Kabupaten Intan Jaya merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua.
Pemekaran Kabupaten Intan Jaya dari Kabupaten Paniai bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan pelayanan sosial kemasyarakatan, dan memelihara kerukunan kehidupan bermasyarakat.
Nama "Intan Jaya" memiliki makna filosofis yang dalam. "Intan" melambangkan sumber daya alam yang melimpah dan berharga, sedangkan "Jaya" bermakna kejayaan dan kemakmuran yang diharapkan bagi masyarakat Kabupaten Intan Jaya.